Momentum peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2021 mengangkat Tema "Serentak Bergerak, Wujudkan Merdeka Belajar".
Sesuai dengan tema tersebut, mengisyaratkan bahwa pendidikan bukan hanya menjadi tanggung jawab guru sepenuhnya, melainkan menjadi tugas dan tanggung jawab bersama baik sekolah, keluarga, maupun masyarakat.
Bapak Pendidikan Nasional Ki Hajar Dewantara menyebutnya dengan istilah Tripusat Pendidikan.
Pandemi covid 19 telah mengubah kondisi menjadi serba terbatas. Namunpun demikian pembelajaran tidak boleh terhenti, dan hak-hak siswa untuk memperoleh ilmu dan kompetensi wajib terpenuhi baik secara daring maupun luring.
"Serentak bergerak" di era pandemi menjadi kunci terlaksananya pendidikan yang memerdekakan peserta didik. Dibutuhkan sinergi yang baik antara sekolah, orang tua, dan masyarakat sehingga proses pembelajaran dapat terlaksana secara maksimal.
Kebijakan pemerintah tentang PJJ dan BDR menjadi tantangan bagi guru untuk mampu mendesign pembelajaran jarak jauh agar siswanya tetap dapat belajar. Kemampuan TIK sangat diperlukan agar mampu mengelola pembelajaran secara daring, mengoperasikan aplikasi pembelajaran online, serta merancang media pembelajaran yang menarik.
Guru kreatif di era pandemi akan mampu mewujudkan merdeka belajar bagi siswanya. Oleh karena itu, guru sangat perlu beradaptasi serta terus meningkatkan kompetensinya agar pembelajaran tetap efektif, jika tidak maka dikhawatirkan akan terjadi lost learning yang bisa berakibat fatal bagi peserta didiknya.
Demikian halnya dengan orang tua. Mereka adalah fasilitator sepanjang hayat bagi pembelajaran anak-anaknya, dan hendaknya mau dan mampu menjalankan fungsi pendidikan keluarga. Orang tua berperan sebagai pembimbing, pendamping, dan fasilitator pembelajaran anak-anaknya. Jika hal tersebut dilakukan, maka tidak perlu khawatir terhadap kebijakan BDR, PJJ, atau kembali PTM. Kesehatan anak-anak tetap terjamin serta hak belajarnya terpenuhi.
Dukungan pemerintah dan masyarakat, tak kalah pentingnya dalam upaya mewujudkan merdeka belajar. Dukungan teknologi, bantuan kuota, serta dukungan sarana dan prasarana pembelajaran sangat dibutuhkan.
Sebagai closing, semoga pandemi segera berlalu, dan semoga semangat merdeka belajar yang digaungkan oleh bapak Mendikbud juga mampu memerdekakan hak para guru honorer untuk dapat diangkat menjadi PPPK, terutama mereka yang sudah berusia 35 tahun ke atas dengan masa pengabdian yang cukup lama melalui proses seleksi yang mudah.
Mari, serentak bergerak, wujudkan merdeka belajar.
"Siswa merdeka, guru merdeka, pendidikan berkualitas"
Selamat memperingati Hari Pendidikan Nasional Tahun 2021