Provinsi Kalimantan Utara Terbentuk –
Pengesahan
Provinsi Kalimantan Utara sebagai provinsi baru di Indonesia ini disepakati
setelah sebelumnya Komisi II DPR bersama pemerintah (Kemendagri), menggodok
Rancangan Undang-Undang Pembentukan Daerah Otonom Baru dalam pembicaraan
tingkat I di DPR. Ketua Komisi II DPR, Agun Gunanjar berharap dengan
disahkannnya Provinsi Kalimantan Utara, tidak ada lagi pencaplokan pulau oleh
negara tetangga, Malaysia. Propinsi Kaltara
sendiri mencakup malinau, nunukan, tanah tidung, tarakan dan bulungan
Detail Provinsi Kalimantan Utara
Kalimantan
Utara (Kaltara) dahulu merupakan kawasan Kerajaan Tidung dan Kesultanan
Bulungan di Kalimantan Timur yang wilayahnya meliputi 1 kota dan 4 kabupaten,
yaitu: Kota Tarakan; Kabupaten Bulungan; Kabupaten
Malinau; Kabupaten Nunukan dan Kabupaten Tana Tidung. Sebelumnya
Kabupaten Berau merupakan salah satu kabupaten yang ingin bergabung dengan
Kalimantan Utara, namun setelah terbentuknya Kabupaten Tana Tidung maka Berau
tidak bergabung dengan Kaltara. Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) yang
terletak di Kalimantan Timur bagian Utara atau lebih tepatnya di Kalimantan
Timur Laut adalah wilayah provinsi termuda ( provinsi ke-34 di Indonesia),
hasil pemekaran dari provinsi Kalimantan Timur. Ibukota Provinsi Kaltara
akan berkedudukan di Tanjung
Selor (Kabupaten Bulungan), dengan luas wilayah
sekitar 77.382,78 km2, dan jumlah penduduk sebanyak 610.000 jiwa.(Sensus
Penduduk 2011). Berikut ini Detail wiliyah yang bergabung kedalam Provinsi
Kaltara:
§ Kabupaten Malinau.
Kabupaten Malinau merupakan kabupaten terluas
di Kalimantan utara dengan luas 39.799,90 km² serta berpenduduk terkecil kedua
setelah Kabupaten Tana Tidung yaitu 62.423 jiwa. Malinau berpusat di Kecamatan
Malinau Kota yang berpenduduk sekitas 50% dari jumlah dari jumlah penduduk
total. Kabupaten Malinau berada di wilayah pedalaman yang pada umumnya
merupakan pemukiman bagi Suku Tidung dan Suku Dayak.
§ Kabupaten Nunukan.
Kabupaten Nunukan adalah kabupaten terbesar
kedua setelah Kota Tarakan dengan penduduk 140.842 jiwa pada tahun 2010 dengan
luas wilayah 14.493 km² yang berpusat di Pulau Nunukan Timur tepatnya di
Kecamatan Nunukan. Kabupaten Nunukan merupakan kabupaten yang berbatasan darat
maupun laut dengan negara bagian Malaysia yaitu Sabah dan Sarawak.
§ Kabupaten Tana Tidung.
Kabupaten Tana Tidung merupakan kabupaten
termuda, terkecil serta berpenduduk tersedikit di Kalimantan Utara, yang berada
di arus Sungai Sesayap dan berpenduduk 22.503 jiwa pada tahun 2011 dengan luas
wilayah 4.828,58 km².
§ Kota Tarakan.
Kota Tarakan merupakan pusat perekonomian dan
jasa terbesar di wilayah utara Kalimantan Timur dengan jumlah penduduk terbesar
239.787 jiwa pada tahun 2011 di pulau kecil dengan luas 250,80 km² dan
kepadatan hampir mencapai 1.000 jiwa per/km². Tarakan juga merupakan pusat
transportasi udara maupun laut di Kalimantan Utara, Bandar Udara Juwata
merupakan bandar udara berstatus internasional terbesar di wilayah Kalimantan
Utara dengan rata-rata penumpang per/tahun mencapai 1 juta penumpang, dan
Pelabuhan Malundung juga merupakan pelabuhan terbesar di Kalimantan Utara yang
dikelola oleh PT. Pelindo IV. Kota Tarakan juga memiliki beberapa pelabuahan
kecil lainnya seperti Pelabuhan Tengkayu I dan II serta Pelabuhan Ferry Juata
Laut.
§ Kabupaten Bulungan.
Kabupaten Bulungan adalah kebupaten induk bagi
semua wilayah di Kalimantan Utara sebelum tahun 1997 yang memekarkan Kota
Tarakan dan tahun 1999 memekarkan Kabupaten Malinau dan Kabupaten Nunukan serta
tahun 2007 pemekaran terakhir yaitu Kabupaten Tana Tidung. Kabupaten kecil
dengan luas 18.010,50 km² dan penduduk 135.915 jiwa pada tahun 2011 serta
berpusat di Kecamatan Tanjung Selor. Bulungan juga merupakan daerah yang
dicanangkan sebagai ibukota calon provinsi Kalimantan Utara.
Demikianlah
artikel mengenai provinsi
Kalimantan Utara yang
baru terbentuk, semoga artikel ini dapat memberikan informasi yang bermanfaat
bagi kita semua.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar